Orang Tua Perlu Tahu, Riset Ungkap 52% Kekerasan di Sekolah Bukan Bullying Tapi Kekerasan Seksual
Hasil riset terbaru mengungkap fakta mengejutkan bahwa mayoritas kasus kekerasan di sekolah bukanlah bullying, melainkan kekerasan seksual
su kekerasan di sekolah selama ini kerap identik dengan bullying, baik berupa perundungan verbal maupun fisik antarsiswa. Namun, hasil riset terbaru justru menunjukkan gambaran yang lebih mengkhawatirkan. Data mengungkap bahwa sekitar 52 persen kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah merupakan kekerasan seksual, bukan bullying seperti yang selama ini banyak diasumsikan.
Temuan ini menjadi peringatan serius bagi orang tua, pendidik, dan pengelola sekolah bahwa ancaman terhadap keselamatan anak di lingkungan pendidikan jauh lebih kompleks. Kekerasan seksual di sekolah dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari pelecehan verbal bernuansa seksual, sentuhan yang tidak diinginkan, hingga tindakan yang berdampak berat terhadap kondisi fisik dan psikologis korban.
Para pemerhati pendidikan menilai, tingginya angka kekerasan seksual ini menunjukkan masih lemahnya sistem pencegahan dan pengawasan di satuan pendidikan. Dalam banyak kasus, korban enggan melapor karena rasa takut, malu, atau khawatir tidak dipercaya. Situasi ini membuat kekerasan seksual kerap luput dari perhatian dan baru terungkap setelah dampaknya semakin serius.
Bagi anak, kekerasan seksual di sekolah tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga trauma jangka panjang. Dampaknya dapat berupa penurunan prestasi belajar, gangguan kesehatan mental, hingga hilangnya rasa aman di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat tumbuh dan berkembang. Kondisi ini berpotensi memengaruhi masa depan anak jika tidak ditangani dengan tepat.
Peran orang tua menjadi sangat krusial dalam situasi ini. Komunikasi terbuka dengan anak perlu dibangun sejak dini agar anak merasa aman untuk bercerita tentang pengalaman yang tidak menyenangkan di sekolah. Orang tua juga diimbau lebih peka terhadap perubahan perilaku anak, seperti menjadi pendiam, mudah cemas, atau enggan berangkat ke sekolah, yang bisa menjadi tanda adanya masalah serius.
Di sisi lain, pihak sekolah dituntut untuk memperkuat sistem perlindungan siswa. Sekolah perlu menyediakan mekanisme pelaporan yang aman, mudah diakses, dan menjamin kerahasiaan korban. Kehadiran guru BK, konselor, serta edukasi tentang batasan tubuh dan perilaku yang pantas juga menjadi langkah penting dalam mencegah kekerasan seksual sejak dini.
Riset ini sekaligus menjadi pengingat bahwa menciptakan sekolah yang aman tidak cukup hanya dengan menekan angka bullying. Diperlukan pendekatan yang lebih menyeluruh untuk mencegah kekerasan seksual, melibatkan kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan pemangku kebijakan. Lingkungan pendidikan yang aman dan sehat adalah hak setiap anak, dan tanggung jawab bersama untuk mewujudkannya.





